Jumat, 19 Februari 2016

Hukum Mengambil Gambar Manusia dari Belakang

 📷💥📷💥📷💥📷💥📷

Hukum Mengambil Gambar Manusia Dari Belakang 📲

السؤال :  ﺑﺎﻟﻨﺴﺒﺔ ﻟﺘﺼﻮﻳﺮ ﺍﻵﺩﻣﻲ ﻣﻦ ﻗﻔﺎﻩ، ﻣﺎ ﺭﺃﻱ ﻓﻀﻴﻠﺘﻜﻢ ﻳﺎ ﺷﻴﺦ؟

الجواب :  ﻣﻦ ﺃﺟﻞ ﻣﺎﺫﺍ؟ ﺍﻟﺴﺎﺋﻞ : ﺑﻌﻀﻬﻢ ﻳﺎ ﺷﻴﺦ ﻳﺼﻮﺭ ﻟﻠﺬﻛﺮﻯ . ﺍﻟﺸﻴﺦ : ﺫﻛﺮﻯ ﻟﻴﺲ ﻣﻦ ﻗﻔﺎﻩ، ﺗﺬﻛﺮﻩ ﻣﻦ ﻗﻔﺎﻩ؟ ! ﺍﻟﺴﺎﺋﻞ : ﻻ ﻳﺎ ﺷﻴﺦ! ﺃﺣﺴﻦ ﺍﻟﻠﻪ ﺇﻟﻴﻚ، ﻓﻲ ﺑﻌﺾ ﺍﻷﺳﻔﺎﺭ ﻳﺎﺷﻴﺦ ! ﻳﻜﻮﻥ ﺷﺨﺺ ﻣﺴﺎﻓﺮ ﻓﻴﺼﻮﺭ ﻟﻠﺬﻛﺮﻯ . ﺍﻟﺸﻴﺦ : ﻻ ﻳﺎ ﺃﺧﻲ ﻻ ﻳﺼﻠﺢ ﻫﺬﺍ، ﻛﻴﻒ ﻫﺬﺍ؟ ﺃﻧﺎ ﻻ ﺃﺗﺼﻮﺭ ﻫﺬﺍ، ﺇﻧﺴﺎﻥ ﺗﺼﻮﺭﻩ ﻣﻦ ﻭﺭﺍﺋﻪ ﻻ ﺗﺪﺭﻱ ﻣﻦ ﻫﺬﺍ . ﺍﻟﺴﺎﺋﻞ : ﻭﺟﺪ ﻫﺬﺍ ﻳﺎ ﺷﻴﺦ . ﺍﻟﺸﻴﺦ : ﺃﻧﺎ ﺃﺭﻯ ﺃﻧﻬﺎ ﺳﻔﻪ ﻭﻻ ﻧﻔﺘﻲ ﺑﺸﻲﺀ ﺳﻔﻪ، ﻭﺇﺫﺍ ﻗﺪﺭ ﺃﻧﻬﺎ ﻭﺟﺪﺕ ﻓﻠﻴﺴﺖ ﺑﺼﻮﺭﺓ، ﻳﻌﻨﻲ : ﻫﺬﻩ ﻣﺜﻞ ﺍﻟﻈﻞ، ﻣﺜﻞ ﺇﻧﺴﺎﻥ ﻳﻤﺸﻲ ﻓﻲ ﺍﻟﺸﻤﺲ ﻳﻜﻮﻥ ﻟﻪ ﻇﻞ .

📚 لقاء الباب المفتوح 150 / 29  (منقول من المكتبة الشاملة)

•••••••••✏✏✏••••••••

Pertanyaan:

Berkaitan dengan mengambil gambar manusia dari belakang, bagaimanakah menurut pendapat anda wahai Syaikh?

✒Jawaban:

Syaikh: Dalam rangka apa ?

Penanya: Sebagian orang melakukannya untuk kenang-kenangan.

Syaikh: Kenang-kenangan bukan dari belakang, engkau mengenangnya dari belakang?

Penanya:  Tidak wahai syaikh -semoga Allah senantiasa berbuat baik padamu- di sebagian safar/perjalanan wahai syaikh, seseorang dalam perjalanan safar kemudian mengambil gambar untuk kenang-kenangan.

Syaikh: Tidak ya akhi, ini tidak benar, bagaimana ini? Aku tidak bisa membayangkan. Seseorang engkau ambil gambarnya dari belakang, engkau tidak akan mengetahui siapa ini?

Penanya: Ditemukan yang seperti ini wahai syaikh.

Syaikh: Menurutku ini adalah tindakan bodoh, dan kami tidak berfatwa untuk suatu tindakan yang bodoh. Dan apabila diandaikan hal tersebut ditemukan, maka itu bukanlah termasuk gambar, yakni ini seperti bayangan, seperti orang yang berjalan di bawah matahari sehingga ia memiliki bayangan.

📚 Liqo' babil maftuh 150/29  (dikutip dari maktabah syamilah)

📝 Ummu Hudzaifah As-Samarindiyyah

🌷🍃ash-shalihah🍃🌷

=========

📲 Diposting ulang oleh
🌏Admin Salafiyat Indonesia ~ASIA~🇲🇨

🌐 http://adminsalafiyat.blogspot.co.id
📱Channel Telegram
bit.ly/SalafiyatIndonesia

🌷🌷🌷🌷
📱bit.ly/akhawaatfillahpurwokerto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar