Jumat, 25 Desember 2015

Ka'bah Baitullah

🕋 KA'BAH BAITULLAH🕌

🕋Ia adalah rumah Allah Subhanahu wa Ta'ala yang suci dan kiblat kaum muslimin. Allah telah mengizinkan untuk mengangkatnya dan memerintahkan Khalil-Nya (kekasih) Nabi Ibrahim untuk membangunnya. Allah mengistimewakannya dengan keistimewaan yang agung. Diantaranya adalah bahwa Ka'bah berhubungan dengan dua rukun Islam, yaitu Shalat dan Haji.

❌Shalat tidak sah tanpa menghadap kiblat,

❌haji seorang muslim tidak sempurna hingga ia melaksanakan thawaf di Ka'bah.

💠Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,

(فول وجهك شطر المسجد الحرام و حيث ما كنتم فولوا وجوهكم )

"Maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arah-nya." (QS al-Baqarah : 144)

Dan Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,

(و لله على الناس حج البيت من استطاع إليه سبيلا)

"Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah." (QS Ali Imran: 97)

Allah Subhanahu wa Ta'ala ❌tidak membolehkan bagi siapapun melakukan thawaf pada bangunan apapun selain Ka'bah, dan menjadikannya sebagai rukun bagi orang yang melaksanakan Haji dan Umrah.

❌Tidak sah Haji dan Umrah tanpa melaksanakan thawaf di Ka'bah.

♻️Pada selain Haji dan Umrah, Allah menganjurkannya dan menjanjikannya pahala yang sangat besar.

🔰Dari 'Abdullah bin 'Umar رضي الله عنه , ia mendengar Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda,

"Barangsiapa yang thawaf tujuh kali putaran, maka untuknya pahala memerdekakan seorang budak sahaya." (5)

🔺Allah juga mewajibkan atas setiap orang yang Haji jika ia hendak keluar dari kota Makkah untuk melakukan thawaf wada' (perpisahan) di Ka'bah (6), serta memperingatkan dari perbuatan menghalangi orang-orang yang  thawaf ketika mereka menghendakinya.(7)

💎Mengagungkan Ka'bah hendaknya dilakukan sesuai yang disyariatkan Allah,

✅dengan menghadapnya,

✅thawaf mengitarinya,

✅menyentuh apa yang disyariatkan untuk disentuh yaitu ada dua (hajar aswad dan rukun yamani),

✅berdoa di Multazam.

⛔️Adapun selain itu berupa

❌ menggelantung di tirainya,

❌mengusap-usap kiswahnya dan bertabarruk (meminta berkah) dengannya,

➡️maka ia termasuk bentuk pengagungannya yang menyelisihi petunjuk Nabi.

📝Catatan kaki:

(5) HR an-Nasai dalam Sunan:5/221, ath-Thabarani dalam al-Mu'jam al-Kabir:2/392, dishahihkan Al-Albani, no 2732

(6)Dalam beberapa hadist, diantaranya hadist Ibnu 'Abbas, HR Bukhari:3/585

(7)Dalam beberapa hadist, diantaranya hadist Jubair bin Muth'im, HR Abu Daud:1894, Tirmidzi:1894, ia berkata hasan shahih, al-Hakim:1/448, ia menshahihkannya, dan disepakati oleh adz-Dzahabi

📂Sumber diringkas dari terjemahan Ta'dhim al-Amakin fi Makkah al-Mukarramah Baina al-Masyru' wal Mamnu'.

🍄 Akhawaat Fillah Purwokerto🍄

🖥http://akhawaatfillahpurwokerto.blogspot.com

📱bit.ly/akhawaatfillahpurwokerto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar